Partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional dari
orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong orang-orang tersebut
memberikan kontribusinya terhadap tujuan kelompoknya itu dan berbagai tanggung
jawab atas pencapaian tujuan tersebut. Partisipasi anggota koperasi berarti
anggota memiliki keterlibatan mental dan emosional terhadap koperasi, memiliki
motivasi berkontribusi kepada koperasi, dan berbagai tanggung jawab atas
pencapaian tujuan organisasi maupun usaha koperasi.
Partisipasi anggota dalam koperasi dapat dirumuskan sebagai
keterlibatan para anggota secara aktif dan menyeluruh dalam pengambilan
keputusan, penetapan kebijakan, arah dan langkah usaha, pengwasan terhadap
jalannya usaha koperasi, penyertaan modal usaha, dalam pemanfaatan usaha, serta
dalam menikmati sisa hasil usaha. Partisipasi anggota juga dapat diartikan
sebagai keikutsertaan anggota dalam berbagai bentuk kegiatan yang
diselenggarakan oleh koperasi, baik kedudukan anggota sebagai pemilik maupun
sebagai pengguna/pelanggan. Keikutsertaan anggota ini diwujudkan dalam bentuk pencurahan
pendapat dan pikiran dalam pengambilan keputusan, dalam pengawasan, kehadiran
dan keaktifan dalam rapat anggota, pemberian kontirbusi modal keuangan, serta
pemanfaatan pelayanan yang diberikan oleh koperasi. Secara umum, partisipasi
anggota koperasi menyangkut partisipasi terhadap sumberdaya, pengambilan
keputusan, dan pemanfaatan, atau seringkali dibuat kategori partisipasi
kontributif, partisipasi insentif. Sejalan dengan kedudukan anggota koperasi
yang memiliki identitas ganda baik sebagai pemilik maupun pengguna/pelanggan,
maka bentuk partisipasi anggota juga mengikutinya.
Sebagai pemilik, anggota memberikan kontribusi terhadap
pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dan bentuk kontribusi keuangan,
penyertaan modal, pembentukan cadangan, simpanan, serta ikutserta dalam
mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan koperasi maupun
aktif dalam proses pengawasan terhadap tata kehidupan organisasi koperasi dan
kinerja usaha koperasi. Selanjutnya sebagai pengguna, anggota memanfaatkan
berbagai potensi dan layanan yang disediakan koperasi dalam memenuhi kebutuhan
anggota dan menunjang kegiatan usaha koperasi.
Berdasarkan penjelasan diatas,
maka secara generic terdapat beberapa bentuk partisipasi anggota koperasi,
yaitu :
1) Partisipasi dalam pengambilan
keputusan dalam rapat anggota (kehadiran, keaktifan, dan penyampai/mengemukakan
pendapat/saran/ide/gagasan/kritik bagi koperasi).
2) Partisipasi dalam kontribusi
modal (dalam berbagai jenis simpanan, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan
sukarela/manasuka, jumlah dan frekuensi menyimpan simpanan, penyertaan modal).
3) Partisipasi dalam pemanfaatan
pelayanan (dalam berbagai jenis unit usaha, jumlah dan frekuensi pemanfaatan
layanan dari setiap unit usaha koperasi, besaran transaksi berdasarkan waktu
dan unit usaha yang dimanfaatkan, besaran pembelian atau penjualan barang
maupun jasa yang dimanfaatkan, cara pembayaran atau cara pengambilan, bentuk
transaksi, waktu layanan).
4) Partisipasi dalam pengawasan
koperasi (dalam menyampaikan kritik, tata cara penyampaian kritik, ikut serta
melakukan pengawasan jalannya organisasi dan usaha koperasi).
1 komentar:
Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.
Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)
Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.
Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman
Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur
Posting Komentar