Jumat, 01 November 2013

(TULISAN 10) Akibat Agama Ikut Berpolitik

Diposting oleh annisayuliawatii di 02.09


29 October 2013 | 19:34

Kita tahu bahwa Indonesia adalah Negara Pancasila, namun agama tidak bisa berjalan bebas sebagaimana harapan bahwa setiap orang berhak menentukan dan memilih agamanya masing-masing, serta beribadah dimana ia merasa damai dan sejahtera. Selain itu, pemerintah terlalu ikut mencampuri urusan agama, sehingga mau tidak mau politik ikut berjalan didalamnya. Begitu agama terbawa dalam dunia politik, maka mudah sekali terbawa dalam kepentingan kelompok. Disitulah sumber dari segala penyebab adanya sara. Siapa kuat, siapa yang menang. Kita tidak perlu membuat berbagai dalih, dimanakah politik bisa berjalan untuk semua golongan tanpa pandang bulu ? bagi dunia politik hari ini bisa teman besok bisa menjadi lawan. Kalau bisa lawan dimatikan dan dia bisa hidup leluasa sesuka hatinya. Kita masih jauh dan harus belajar banyak, menjalankan pemerintahan dengan berdiri netral didepan masyarakat, baik dari golongan minoritas maupun mayoritas. Issiu agama dan suku sangat sensitive, mudah terbawa arus politik, sehingga mudah menggoyahkan stabilitas Negara.
Banyak Negara maju, agama tidak diperkenan untuk ikut berbaur dalam politik, bahkan pengajaran agama tidak disertakan dalam pendidikan formal, walaupun sekolah itu didirikan oleh lembaga agama tertentu. Kemungkinan alasan utama adalah agama sesungguhnya menyangkut pribadi lepas pribadi seseorang yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk lembaga agama itu sendiri. Juga termasuk lembaga pemerintahan. Terbukti dinegara tersebut agama lebih bebas berkembang, saling menghormatinya lebih baik. Karena dalam sosialisasi umum, agama tidak pernah disinggung. Masalah agama tidak pernah disinggung juga dalam identitas seseorang, misalnya dalam ktp. Itu semua menunjukan bahwa agama menyangkut iman percaya seseorang terhadap Tuhan yang diyakini, bukan untuk komsumsi orang lain. Kecuali hanya terjadi dalam komunitasnya intern saja. Sadar atau tidak, identitas agama dicantumkan dalam KTP, maupun surat keterangan pengantar dari lurah dan Camat ada dampak diskriminasi didalamnya. Baik itu untuk mengajukan menjadi pegawai dalam pemerintahan ataupun swasta. Ada nilai plus dan minus bagi seseorang jika identitasnya dicantumkan. Sehingga objectivitas sudah tidak murni lagi. Sangat bersyukur dimana dulu dalam identitas selalu tercantum WNI dan WNI keturunan, dampaknya sangat dirasakan bagi WNI keturunan , setelah itu dihapus, maka kemudahan bisa diperoleh tanpa membedakan ras dan suku. Jika itu bisa dihapus, kenapa untuk identitas KTP tidak ? Mengapa kita kuatir dalam memilih sesorang diuji kompetensinya bukan dilihat dari suku dan agama ? Tanpa mencantumkan agama, sama sekali tidak mengurangi nilai seseorang terhadap iman percaya, bahkan akan lebih mantap pembinaan rohaninya tanpa ditunggunggi maksud terselubung, bukankah demikian ?
Pendiri republic RI, sesungguhnya sudah sadar akan mudah terjadinya perpecahan yang datangnya dari agama. Oleh sebab itu Pancasila, sila pertama sudah dijadikan dasar sebagaimana kebebasan beragama bagi setiap orang. Oleh sebab itu penerus seharusnya sadar jangan agama dilibatkan bahkan ikut campur menentukan kebijaksanaan dalam perkembangan agama. Sehingga mudah dipolitisir dengan mengatasnamakan agama atau kesatuan agama untuk menentukan kebijaksanaan sama bagi seluruh rakyat Indonesia. Sekali lagi iman percaya menyangkut pribadi lepas pribadi, bukan kelompok atau badan tertentu yang menentukan iman percaya bagi seseorang. Pembinaan agama bisa dilakukan oleh komunitas mereka masing-masing, tetapi bukan ditentukan oleh partai politik maupun pemerintah yang berkuasa. Biarlah masing-masing menggunakan cara masing-masing tanpa harus saling menyalahkan, hormatilah kedaulatan masing-masing dalam berkembang dan bertanggungjawab terhadap ajaran yang dianut. Karena tidak ada ajaran agama yang dianjurkan untuk menolak keyakinan orang terhadap iman percayanya. Atau membunuh orang yang berbeda dengan agamanya. Bukankah semua itu diajarkan untuk berbuat amal, berbuat baik antara sesama tidak peduli siapapun dia.



Analisis :
Tulisan diatas saya kutip dari web kompasiana yang menjelaskan bahwa akibat agama ikut berpolitik. Menjelaskan bahwa Indonesia adalah Negara Pancasila, namun agama tidak bisa berjalan bebas sebagaimana harapan bahwa setiap orang berhak menentukan dan memilih agamanya masing-masing, serta beribadah dimana ia merasa damai dan sejahtera. Selain itu, pemerintah terlalu ikut mencampuri urusan agama, sehingga mau tidak mau politik ikut berjalan didalamnya. Begitu agama terbawa dalam dunia politik, maka mudah sekali terbawa dalam kepentingan kelompok. Disitulah sumber dari segala penyebab adanya sara. Siapa kuat, siapa yang menang. Akibat dari itu semua di indonesia mudah terjadinya perpecahan yang datang dari agama.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Annisa Yuliawati Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea