A.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi pertama kali muncul pada awal abad
ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh
merasa tertindas.Dan untuk membebaskan penderitaannya ,maka mereka bersepakat
untuk membentuk Koperasi. Pada awalnya pertumbuhan Koperasi ini memang tidak
dapat dipisahkan dengan gerakan Sosialis karena kuatnya pengaruh pemikiran
sosialis dalam perkembangan Koperasi.
Namun dalam perkembangan selanjutnya
Gerakan Koperasi menemukan jalan sendiri yang bebeda dengan cara-cara yang
ditempuh gerakan Sosialis.Karena dalam perkembangan ini Koperasi lebih kepada
suatu gerakan yang menjunjung tinggi cara-cara Demokratis untuk melawan
kekuasaan kaum Kapitalis yang menindas.
Dengan demikian Koperasi lebih mudah
berkembang di Negara Kapitalis yang menerapkan Sistem Politik Demokratis.Dalam
hal ini,Koperasi dapat berkembang sebagai bentuk perusahaan alternatife yang
berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di
negeri itu.
1.
1844
di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th.
1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
2.
1862
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
3.
1818 –
1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W.
Raiffesen
4.
1808
-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
5.
1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
B.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
*1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi
di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabai
Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya Mendirikan Bank Simpan
Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi
melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
*Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank
Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok
perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche
Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa
Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
*1920 diadakan Cooperative Commissie yang
diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini
diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
*12 Juli 1947, diselenggarakan kongres
gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
*1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya
*1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional
Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi
Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
*1965, Pemerintah mengeluarkan Undang –
Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan
Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di
Jakarta
*1967, Pemerintah mengeluarkan Undang –
Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan dan
diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
*Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995
tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
Ø Munculnya Ide Koperasi
Menurut
sejarah, ide koperasi pertama muncul di Inggris yang sekarang ini adalah salah
satu negara kapitalis di dunia, dan yang jelas ide awalnya koperasi bukan
datang dari Indonesia. Alasan utama ide koperasi muncul di Inggris berawal dari
beberapa petani kecilyang merasa bahwa mereka secara sendiri-sendiritidak bisa
menghadapi pasar yang terdistorsi. Oleh karena itu, para petani kecil tersebut
merasa perlu dibentuk suatu kerjasama antar mereka, dan dari situlah muncul ide
koperasi (yang intinyaadalah bekerjasama). Jadi, koperasi adalah suatu bentuk
strategi bisnis murni yang tujuannya adalah mencari keuntungan sebanyak
mungkin, bukan untuk menciptakan kesempatan kerja atau mengurangi kemiskinan.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar