29 October 2013 | 19:34
Kita
tahu bahwa Indonesia adalah Negara Pancasila, namun agama tidak bisa berjalan
bebas sebagaimana harapan bahwa setiap orang berhak menentukan dan memilih
agamanya masing-masing, serta beribadah dimana ia merasa damai dan sejahtera.
Selain itu, pemerintah terlalu ikut mencampuri urusan agama, sehingga mau tidak
mau politik ikut berjalan didalamnya. Begitu agama terbawa dalam dunia politik,
maka mudah sekali terbawa dalam kepentingan kelompok. Disitulah sumber dari
segala penyebab adanya sara. Siapa kuat, siapa yang menang. Kita tidak perlu
membuat berbagai dalih, dimanakah politik bisa berjalan untuk semua golongan
tanpa pandang bulu ? bagi dunia politik hari ini bisa teman besok bisa menjadi
lawan. Kalau bisa lawan dimatikan dan dia bisa hidup leluasa sesuka hatinya.
Kita masih jauh dan harus belajar banyak, menjalankan pemerintahan dengan
berdiri netral didepan masyarakat, baik dari golongan minoritas maupun
mayoritas. Issiu agama dan suku sangat sensitive, mudah terbawa arus politik,
sehingga mudah menggoyahkan stabilitas Negara.
Banyak
Negara maju, agama tidak diperkenan untuk ikut berbaur dalam politik, bahkan
pengajaran agama tidak disertakan dalam pendidikan formal, walaupun sekolah itu
didirikan oleh lembaga agama tertentu. Kemungkinan alasan utama adalah agama
sesungguhnya menyangkut pribadi lepas pribadi seseorang yang tidak bisa
diintervensi oleh siapapun termasuk lembaga agama itu sendiri. Juga termasuk
lembaga pemerintahan. Terbukti dinegara tersebut agama lebih bebas berkembang,
saling menghormatinya lebih baik. Karena dalam sosialisasi umum, agama tidak
pernah disinggung. Masalah agama tidak pernah disinggung juga dalam identitas
seseorang, misalnya dalam ktp. Itu semua menunjukan bahwa agama menyangkut iman
percaya seseorang terhadap Tuhan yang diyakini, bukan untuk komsumsi orang
lain. Kecuali hanya terjadi dalam komunitasnya intern saja. Sadar atau tidak,
identitas agama dicantumkan dalam KTP, maupun surat keterangan pengantar dari
lurah dan Camat ada dampak diskriminasi didalamnya. Baik itu untuk mengajukan
menjadi pegawai dalam pemerintahan ataupun swasta. Ada nilai plus dan minus
bagi seseorang jika identitasnya dicantumkan. Sehingga objectivitas sudah tidak
murni lagi. Sangat bersyukur dimana dulu dalam identitas selalu tercantum WNI
dan WNI keturunan, dampaknya sangat dirasakan bagi WNI keturunan , setelah itu
dihapus, maka kemudahan bisa diperoleh tanpa membedakan ras dan suku. Jika itu
bisa dihapus, kenapa untuk identitas KTP tidak ? Mengapa kita kuatir dalam
memilih sesorang diuji kompetensinya bukan dilihat dari suku dan agama ? Tanpa
mencantumkan agama, sama sekali tidak mengurangi nilai seseorang terhadap iman
percaya, bahkan akan lebih mantap pembinaan rohaninya tanpa ditunggunggi maksud
terselubung, bukankah demikian ?
Pendiri
republic RI, sesungguhnya sudah sadar akan mudah terjadinya perpecahan yang
datangnya dari agama. Oleh sebab itu Pancasila, sila pertama sudah dijadikan
dasar sebagaimana kebebasan beragama bagi setiap orang. Oleh sebab itu penerus
seharusnya sadar jangan agama dilibatkan bahkan ikut campur menentukan
kebijaksanaan dalam perkembangan agama. Sehingga mudah dipolitisir dengan
mengatasnamakan agama atau kesatuan agama untuk menentukan kebijaksanaan sama
bagi seluruh rakyat Indonesia. Sekali lagi iman percaya menyangkut pribadi
lepas pribadi, bukan kelompok atau badan tertentu yang menentukan iman percaya
bagi seseorang. Pembinaan agama bisa dilakukan oleh komunitas mereka
masing-masing, tetapi bukan ditentukan oleh partai politik maupun pemerintah
yang berkuasa. Biarlah masing-masing menggunakan cara masing-masing tanpa harus
saling menyalahkan, hormatilah kedaulatan masing-masing dalam berkembang dan
bertanggungjawab terhadap ajaran yang dianut. Karena tidak ada ajaran agama
yang dianjurkan untuk menolak keyakinan orang terhadap iman percayanya. Atau
membunuh orang yang berbeda dengan agamanya. Bukankah semua itu diajarkan untuk
berbuat amal, berbuat baik antara sesama tidak peduli siapapun dia.
Analisis
:
Tulisan diatas saya
kutip dari web kompasiana yang menjelaskan bahwa akibat agama ikut berpolitik.
Menjelaskan bahwa Indonesia adalah Negara Pancasila, namun agama tidak bisa
berjalan bebas sebagaimana harapan bahwa setiap orang berhak menentukan dan
memilih agamanya masing-masing, serta beribadah dimana ia merasa damai dan
sejahtera. Selain itu, pemerintah terlalu ikut mencampuri urusan agama,
sehingga mau tidak mau politik ikut berjalan didalamnya. Begitu agama terbawa
dalam dunia politik, maka mudah sekali terbawa dalam kepentingan kelompok.
Disitulah sumber dari segala penyebab adanya sara. Siapa kuat, siapa yang
menang. Akibat dari itu semua di indonesia mudah terjadinya perpecahan yang
datang dari agama.
0 komentar:
Posting Komentar