Negara berkembang
adalah istilah yang umum digunakan untuk menjelaskan suatu negara dengan
kesejahteraan material tingkat rendah. Karena tidak ada definisi tetap negara
berkembang yang diakui secara internasional, tingkat pembangunan bisa saja
bervariasi di dalam negara berkembang tersebut. Sejumlah negara berkembang
memiliki standar hidup rata-rata yang tinggi.
Negara yang
memiliki ekonomi yang lebih maju daripada negara berkembang lainnya, namun
tidak sepenuhnya menampakkan tanda-tanda negara maju dikelompokkan dalam
istilah negara industri baru.
DEFINISI
IMF menggunakan
sistem klasifikasi fleksibel yang memperhitungkan "(1) tingkat pendapatan
per kapita, (2) diversifikasi ekspor sehingga eksportir minyak yang memiliki
PDB per kapita tinggi tidak akan masuk dalam klasifikasi maju karena 70% barang
ekspornya berupa minyak, dan (3) tingkat integrasinya ke dalam sistem keuangan
global."
Bank Dunia
mengelompokkan negara-negara di dunia ke dalam empat kelompok pendapatan.
Kelompok ini diatur setiap tahun pada tanggal 1 Juli. Ekonomi yang terbagi
menurut pendapatan nasional per kapita 2008 menggunakan tingkatan pendapatan berikut:
- Negara pendapatan rendah memiliki PN per kapita US$975 atau kurang.
- Negara pendapatan menengah bawah memiliki PN per kapita antara US$976 dan US$3.855.
- Negara pendapatan menengah atas memiliki PN per kapita antara US$3.856 dan US$11.905.
- Negara pendapatan tinggi memiliki PN per kapita lebih dari US$11.906.
Bank Dunia
mengelompokkan semua negara berpendapatan rendah dan menengah sebagai negara
berkembang namun menyatakan, "Penggunaan sebutan ini tujuannya adalah
memudahkan; tidak ditujukan untuk menyatakan bahwa semua ekonomi dalam kelompok
ini mengalami pembangunan yang sama atau ekonomi lain telah mencapai tahap
akhir pembangunan yang dituju. Pengelompokkan menurut pendapatan nasional
secara langsung tidak mencerminkan status pembangunan suatu negara.
PENGUKURAN DAN KONSEP PEMBANGUNAN
Pembangunan suatu negara diukur dengan indeks statistik seperti
pendapatan per kapita (per orang) (PDB), harapan hidup, tingkat melek aksara,
dan lain-lain. PBB telah mengembangkan HDI, sebuah indikator statistik untuk
mendorong tingkat pembangunan manusia di negara-negara yang terdata oleh PBB.
Negara berkembang umumnya adalah negara yang belum mencapai
tingkat industrialisasi yang relatif terhadap penduduknya dan memiliki standar
hidup menengah ke rendah. Terdapat korelasi kuat antara pendapatan rendah dan
pertumbuhan populasi yang tinggi.
Istilah yang digunakan ketika membicarakan negara berkembang
mengarah pada tujuan dan pembangunan negara-negara yang memakai istilah ini.
Istilah lain yang kadang digunakan adalah negara kurang maju (LDC), negara
ekonomi kurang maju (LEDC), "bangsa belum maju" atau bangsa Dunia
Ketiga, dan "bangsa non-industri". Sebaliknya, ujung lain dari
spektrum ini disebut negara maju, negara ekonomi sangat maju (MEDC), bangsa
Dunia Pertama dan "bangsa industri".
Untuk mengurangi aspek eufemistik dari kata berkembang, organisasi
internasional mulai memakai istilah negara ekonomi kurang maju (LEDC) untuk
negara miskin yang dalam hal apapun tidak dapat disebut sebagai negara
berkembang. LEDC adalah subset termiskin dari LDC. Penggunaan ini dapat
menentang keyakinan bahwa seluruh dunia berkembang memiliki standar hidup yang
sama.
Konsep bangsa berkembang dapat ditemukan (dalam satu istilah atau
lain) di berbagai sistem teoretis yang memiliki beragam orientasi — misalnya,
teori dekolonisasi, teologi pembebasan, Marxisme, anti-imperialisme, dan
ekonomi politik.
KELOMPOK D-8 NEGARA BERKEMBANG
Kelompok D-8
Negara Berkembang (disingkat D-8, Developing 8 Countries) mencakup delapan
negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang
berkeinginan mempererat kerja sama dalam pembangunan. Delapan anggotanya
mencakup: Bangladesh, Indonesia, Iran,
Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar